Pengertian
Pekerjaan sosial
merupakan sebuah profesi yang dilakukan dengan memberikan bantuan pelayanan
terhadap individu, kelompok maupun masyarakat dengan tujuan menyelesaikan
problematika-problematika yang ada didalamnya.
Terdapat tiga periodesasi
sejarah pekerjaan sosial
Pertama; sebelum abad 19 M. Pekerjaan sosial ini merupakan
sebuah tradisi yang telah berkembang di
Negara Barat, terutama Amerika dan Inggris. Hingga pada akhirnya tradisi
tersebut berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu. Pada dasarnya konsep
kedermawanan telah ada dalam diri manusia dari awal mula adanya manusia dan agama
di muka bumi ini. Sebagai praktik dari individu dengan memberikan bantuan
secara sukarela.
Kedua; masa pembentukan diri (1820-1884). Ideologi laissez-faire (Kesejahteraan manusia
adalah urusan masing-masing individu, bukan negara. Kemiskinan dan pengangguran
yang ada adalah bentuk kegagalan dari individu itu sendiri) merupakan ideologi
yang cukup dominan dalam pembentukan pekerjaan sosial. Hal ini dikarenakan
tidak adanya kepedulian dari pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan dan
pengangguran yang ada. Sehingga, ada orang yang merasa tergeak hatinya untuk
memberi bantuan kepada orang-orang miskin.
Ketiga; masa modern (1884-sekarang). Pada masa ini
masyarakat mulai meninggalkan pandangan terhadap Tuhan serta agama dan
cenderung lebih sekuler, rasional dan empiris terhadap pekerjaan sosial. Kemudian
muncul scientific charity yang
menerapkan ilmu pengetahuan sebagai praktik amal. Yang terpenting dalam periode
ini yaitu munculnya gerakan Settlement
House/SH pada akhir abad 19. Gerakan ini berasal dari London yang bertujuan
untuk melakukan reformasi terhadap lingkungan daripada individu. Gerakan ini
menuntut para pekerja sosial untuk tinggal dengan masyarakat untuk
menyelesaikan masalah bersama.
Tujuan pekerjaan
sosial
a.
Mengidentifikasi
dan mendorong masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalahnya. Membuat klien
sadar akan kekuatan dan kemampuannya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang
tengah dihadapinya.
b.
Memberikan
informasi kepada klien tentang sumber-sumber jaring sesuai yang dibutuhkan.
c.
Meningkatkan
kualitas dan kinerja pelayanan lembaga sosial sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.
d.
Merencanakan dan
mengembangkan kebijakan sosial untuk mendorong terciptanya keadilan sosial.
e.
Memberdayakan
kelompok-kelompok rentan (seperti lansia, kaum perempuan, gay, lesbian,
penyandang cacat/difabel, dll.) dan mendorong ekonomi maupun kesejahteraan
sosial.
f.
Pengembangan dan
pengujian terhadap sosial.
Metode pekerjaan
sosial
Menurut Suharto (2007)
metode dalam pekerjaan sosial dibagi menadi dua level, yaitu mikro dan makro;
Mikro merupakan upaya mengatasi masalah yang dihadapi oleh
individu, keluarga dan kelompok.
Makro merupakan upaya mengatasi masalah yang ada dalam
masyarkat dan lingkungan seperti kemiskinan, penelantaran, ketidakadilan sosial
dan eksploitasi sosial.
Pekerjaan sosial
sebagai profesi
Pekerjaan sosial
merupakan sebuah profesi yang memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Dalam
proses menyembuhkan maupun menangani klien, pekerja sosial juga memerlukan adanya
bantuan dari profesi lain yang sesuai dengan kebutuhan permasalahan yang sedang
dihadapi klien. Dari situ timbul pernyatan apakah pekerjaan sosial merupakan
sebuah profesi yang mampu berjalan secara mandiri sedangkan dalam proses
penanganan terkadang masih dibutuhkan bantuan dari pihak lain.
Pada tahun 1915 Abraham
Flexner melakukan presentasi dalam National
Conferensi on Charities and Correction dengan tema “Is Social Work a Profession”. Dalam konferensi tersebut Flexner
menyimpulkan bahwa pekerjaan sosial belum dapat dianggap sebagai suatu profesi.
Karena tidak memiliki demakrasi yang tegas seperti Psikolog, Dokter, Guru yang
memiliki fokus tujuan yang jelas. Namun, pekerjaan sosial sudah memiliki beberapa
ciri sebuah profesi, sehingga sudah dapat dikategorikan memasuki permulaan
sebuah profesi.
Pekerjaan sosial
dalam perspektif BKI
Pekerjaan sosial dalam
Bimbingan dan Konseling Islam merupakan sebuah profesi dimana konselor terjun
langsung ke dalam masyarakat sosial. Konselor mengarahkan masyarakat kepada
kebaikan secara sosial dengan memberikan arahan tentang etika dan norma sosial
yang berlaku dalam masyarakat.
Pekerjaan sosial
di Indonesia
Indonesia merupakan
negara dengan penduduk muslim mayoritas. Dalam islam, manusia diajarkan untuk
mengerjakan kebajikan terhadap sesama seperti melakukan zakat fitrah, sedekah
dan berkurban bagi yang mampu untuk dibagikan kepada orang yang tidak mampu. Dari
sini, secara tidak langsung masyarakat telah melakukan amal seperti yang
dilakukan pekerja sosial. Akan tetapi, sejak tahun 1912 Muhammadiyah telah
mendirikan badan pelayanan sosial yang sering disebut PKU (Penolong
Kesengsaraan Umum) Muhammadiyah. Jadi, bisa dikatakan Muhammadiyah merupakan pelopor
utama yang melatarbelakangi adanya pekerjaan sosial di Indonesia.
Dalam praktik pekerjaan
sosialnya, Indonesia menerapkan metode makro yang mencakup masyarakat dan
lingkungan sekitar. Seperti saat berzakat, orang-orang yang dikategorikan dalam
golongan menengah akan menyisihkan sebagian hasil jerih payahnya ke lembaga
amil zakat. Kemudian lembaga tersebut akan membagikannya kepada orang-orang
yang dianggap tidak mampu maupun yatim piatu.
Daftar Pustaka
Miftachul Huda. 2009. Pekerjaan Sosial
dan Kesejahteraan Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Edi Suharto. 2011. Pekerjaan Sosial di
Indonesia: Sejarah dan Dinamika Perkembangan. Yogyakarta: Samudra Biru