Senin, 29 Mei 2017

KONSELING MULTIKULTURAL DAN MULTIAGAMA




BAB II
PEMBAHASAN

A.    KONSELING MULTIKULTURAL

Pengertian budaya secara sederhana merupakan hasil cipta (serta akal budi) manusia untuk memperbaiki, mempermudah, serta meningkatkan kualitas hidup dan kehidupannya, atau, kebudayaan adalah keseluruhan kemampuan (pikiran, kata dan tindakan) manusia yang digunakan untuk memahami serta berinteraksi dengan lingkungan serta sesuai dengan situasi dan kondisinya. Kebudayaan berkembang sesuai atau karena adanya adaptasi dengan lingkungan hidup dan kehidupan serta sikon manusia berada.
Mungkin dalam bahasa sehari-hari istilah kebudayaan dibatasi hanya pada hal-hal yang indah (seperti candi, tari-tarian, seni rupa, seni suara, kesastraan, dan filsafat) saja. Sedangkan dalam ilmu antropologi, “kebudayaan” dapat diartikan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Hal tersebut berarti bahwa hampir seluruh tindakan manusia adalah kebudayaan, karena hanya sedikit tindakan manusia dalam kehidupan masyarakat yang tidak perlu dibiasakan dengan belajar yaitu hanya beberapa tindakan naluri, beberapa tindakan akibat proses fisiologi, atau kelakuan membabi buta.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa: “budaya” adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan (adat, akhlak, kesenian, ilmu dll). Sedang ahli sejarah mengartikan kebudayaan sebagai warisan atau tradisi. Bahkan ahli Antropologi melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, dan kelakuan.
Pengertian budaya secara umum adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan, dan hasil kerja manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan cara belajar. budaya diperoleh melalui proses belajar. Tindakan-tindakan yang dipelajari di antaranya, cara makan, minum, berpakaian, berbicara, bertani, bertukang, berelasi dalam masyarakat adalah budaya. Definisi-definisi psikologis, menekankan aneka pencirian psikologis, termasuk pengertian-pengertian seperti penyesuaian (adjustment), pemecahan masalah, belajar dan kebiasaan.
Adapun yang dimaksud dengan konseling multikultural  adalah konseling yang melibatkan konselor dan klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan karena itu proses konseling sangat rawan oleh terjadinya bias-bias budaya pada pihak konselor yang mengakibatkan konseling tidak berjalan efektif. Agar berjalan efektif, maka konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya dan melepaskan diri dari bias-bias budaya, dan memiliki keterampilan-keterampilan yang responsif secara kultural. Dari segi ini, maka konseling pada dasarnya merupakan sebuah “perjumpaan budaya” antara konselor dan klien yang dilayaninya.

B.     KONSELING MULTIAGAMA

Pengertian konseling multiagama yaitu suatu proses konseling di mana antara konselor dan klien berbeda latar belakang agamanya dan konseling dilakukan dengan memerhatikan agama klien tersebut. Dalam proses konseling lintas agama ini, konselor setidaknya mampu memahami perbedaan ajaran Agama yang dianut oleh klien.
Jadi pengertian Konseling lintas agama dan budaya yaitu suatu proses konseling yang melibatkan antara konselor dan klien yang berbeda budaya atau agamanya, dan dilakukan dengan memperhatikan budaya dan agama subyek yang terlibat dalam konseling. Karena adanya aneka ragam bentuk hubungan agama dan kebudayaan tersebut, maka dalam proses konseling perlu pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang tepat di mana sesuai dengan ajaran agama dan budaya klien.
Masyarakat dan kebudayaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sama halnya dengan agama dan kebudayaan. Agama dankebudayaan adalah dua bidang yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Agama bersifat mutlak, tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sedangkan budaya, sekalipun berdasarkan agama, dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Oleh karena itu, agama adalah primer dan budaya adalah sekunder. Budaya bisa merupakan ekspresi hidup keagamaan, karena ia subordinat terhadap agama, dan tidak pernah sebaliknya.

C.    KONSEP DASAR KONSELING MULTIKULTURAL

Konseling lintas budaya atau multikultural merupakan suatu proses kegiatan konseling di mana antara konselor dan konseli berasal dari latar belakang budaya yang berbeda. Hal ini yang akan menimbulkan perbedaan persepsi di antara keduanya. Sehingga dalam proses konseling ini perlu adanya pemahaman terkait dengan budaya yang satu dengan yang lain agar dapat mewujudkan tujuan dari konseling itu sendiri. Konsep dasar konseling itu yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
1.      Teknik konselor harus dimodifikasi ketika konseling secara kultural berbeda.
2.      Konselor yang secara kultural sensitif disiapkan untuk menyesuaikan dengan perbedaan dan berbagai kesulitan yang diantisipasi sepanjang proses konseling karena kesenjangan latar belakang budaya konselor dan klien meningkat.
3.      Prinsip menolong atau membantu harus berdasarkan pada perspektif budaya klien, dan konselor dituntut memiliki kemampuan mengkomunikasikan bantuannya serta memahami distrees dan kesusahan klien.
4.      Konselor dituntut memahami perbedaan gejala dan cara menyampaikan keluhan masing-masing kelompok budaya dan agama berbeda.
5.      Konselor harus memahami harapan dan norma yang mungkin berbeda antara dirinya dengan klien.

D.     PINSIP-PRINSIP DASAR KONSELING MULTIKULTURAL

Tak dapat disangkal, klien yang secara kultural berbeda sangat mungkin terjadinya proses konseling yang tidak berjalan lancar. Apabila baik dari konselor maupun klien tidak bisa menyadari dan saling menghargai dari masing-masing individu yang unik. Jadi, penekanan konseling multikultural saat ini lebih lanjut menggambarkan bahwa konselor mengenali/menyadari kenyataan bahwa klien menjadi produk dari latar belakang budaya yang beragam. Berikut prinsip-prinsip dasar dalam konseling Multikultural, yaitu:
1.      Pribadi Konselor
a.       Kesadaran diri dan pengertian tentang sejarah kelompok budayanya sendiri dan mengalami. Konselor perlu memahami kultur mereka sendiri dalam rangka supaya sukses memahami kultur orang-orang lain.
b.      Kesadaran diri pengertian tentang pengalaman diri sendiri di lingkungan arus besar kulturnya.
c.       Kepekaan perseptual kearah kepercayaan diri sendiri pribadi dan nilai-nilai yang dimilikinya.

2.      Pemahaman Klien
a.       Kesadaran dan pengertian/pemahaman tentang sejarah dan pengalaman kelompok budaya di mana klien mungkin mengidentifikasikannya atau sedang berhadapan dengannya.
b.      Kesadaran perseptual dan pemahaman akan pengamalan dalam lingkungan kultur di mana klien mungkin mengidentifikasi atau sedang berhadapan.
c.       Kepekaan perseptual ke arah kepercayaan pribadi klien dan nilai-nilainya.

3.      Konselor dalam Proses Konseling
a.       Hati-hati dan mendengarkan secara aktif, perhatian bukan peristiwa kebetulan, demonstrasikan secara luas tanggapan non-verbal dan lisan asli yang menunjukkan kepada klien bahwa kamu memahami apa yang ia bicarakan atau sedang di komunikasikan.
b.      Memperhatikan klien dan situasinya dengan cara yang sama sebagaimana kamu akan memperhatikan dirimu jika kamu ada di dalam situasi itu, dorongan optimisme di dalam mencari suatu solusi yang realistis.
c.       Meminta klarifikasi ketika kamu tidak memahami, menjadi sabar, optimis, dan secara mental siaga/waspada.



DAFTAR PUSTAKA

https://irsyadbki.wordpress.com/ diakses pada tanggal 3 Mei 2016 pukul 11.55
Dayakisni, Tri dkk. 2012. Psikologi Lintas Budaya Cetakan IV. Malang: UMM.
Adhiputra. Anak Agung Ngurah. 2013.  Konseling Lintas Budaya. Yogyakarta: Graha Ilmu.
http://fitk.uinsby.ac.id/30-karya-tulis/83-pendidikan-multikultural-upaya-membangun-keberagaman-inklusif-di-sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar dengan sewajarnya..

Pekerjaan Sosial

Pengertian Pekerjaan sosial merupakan sebuah profesi yang dilakukan dengan memberikan bantuan pelayanan terhadap individu, kelom...