Kamis, 14 Desember 2017

Pekerjaan Sosial





Pengertian
Pekerjaan sosial merupakan sebuah profesi yang dilakukan dengan memberikan bantuan pelayanan terhadap individu, kelompok maupun masyarakat dengan tujuan menyelesaikan problematika-problematika yang ada didalamnya. 

Terdapat tiga periodesasi sejarah pekerjaan sosial
Pertama; sebelum abad 19 M. Pekerjaan sosial ini merupakan sebuah tradisi yang  telah berkembang di Negara Barat, terutama Amerika dan Inggris. Hingga pada akhirnya tradisi tersebut berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu. Pada dasarnya konsep kedermawanan telah ada dalam diri manusia dari awal mula adanya manusia dan agama di muka bumi ini. Sebagai praktik dari individu dengan memberikan bantuan secara sukarela.
Kedua; masa pembentukan diri (1820-1884). Ideologi laissez-faire (Kesejahteraan manusia adalah urusan masing-masing individu, bukan negara. Kemiskinan dan pengangguran yang ada adalah bentuk kegagalan dari individu itu sendiri) merupakan ideologi yang cukup dominan dalam pembentukan pekerjaan sosial. Hal ini dikarenakan tidak adanya kepedulian dari pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran yang ada. Sehingga, ada orang yang merasa tergeak hatinya untuk memberi bantuan kepada orang-orang miskin.
Ketiga; masa modern (1884-sekarang). Pada masa ini masyarakat mulai meninggalkan pandangan terhadap Tuhan serta agama dan cenderung lebih sekuler, rasional dan empiris terhadap pekerjaan sosial. Kemudian muncul scientific charity yang menerapkan ilmu pengetahuan sebagai praktik amal. Yang terpenting dalam periode ini yaitu munculnya gerakan Settlement House/SH pada akhir abad 19. Gerakan ini berasal dari London yang bertujuan untuk melakukan reformasi terhadap lingkungan daripada individu. Gerakan ini menuntut para pekerja sosial untuk tinggal dengan masyarakat untuk menyelesaikan masalah bersama. 

Tujuan pekerjaan sosial
a.       Mengidentifikasi dan mendorong masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalahnya. Membuat klien sadar akan kekuatan dan kemampuannya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang tengah dihadapinya.
b.      Memberikan informasi kepada klien tentang sumber-sumber jaring sesuai yang dibutuhkan.
c.       Meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan lembaga sosial sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
d.      Merencanakan dan mengembangkan kebijakan sosial untuk mendorong terciptanya keadilan sosial.
e.       Memberdayakan kelompok-kelompok rentan (seperti lansia, kaum perempuan, gay, lesbian, penyandang cacat/difabel, dll.) dan mendorong ekonomi maupun kesejahteraan sosial.
f.       Pengembangan dan pengujian terhadap sosial.

Metode pekerjaan sosial
Menurut Suharto (2007) metode dalam pekerjaan sosial dibagi menadi dua level, yaitu mikro dan makro;
Mikro merupakan upaya mengatasi masalah yang dihadapi oleh individu, keluarga dan kelompok.
Makro merupakan upaya mengatasi masalah yang ada dalam masyarkat dan lingkungan seperti kemiskinan, penelantaran, ketidakadilan sosial dan eksploitasi sosial.

Pekerjaan sosial sebagai profesi
Pekerjaan sosial merupakan sebuah profesi yang memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Dalam proses menyembuhkan maupun menangani klien, pekerja sosial juga memerlukan adanya bantuan dari profesi lain yang sesuai dengan kebutuhan permasalahan yang sedang dihadapi klien. Dari situ timbul pernyatan apakah pekerjaan sosial merupakan sebuah profesi yang mampu berjalan secara mandiri sedangkan dalam proses penanganan terkadang masih dibutuhkan bantuan dari pihak lain.
Pada tahun 1915 Abraham Flexner melakukan presentasi dalam National Conferensi on Charities and Correction dengan tema “Is Social Work a Profession”. Dalam konferensi tersebut Flexner menyimpulkan bahwa pekerjaan sosial belum dapat dianggap sebagai suatu profesi. Karena tidak memiliki demakrasi yang tegas seperti Psikolog, Dokter, Guru yang memiliki fokus tujuan yang jelas. Namun, pekerjaan sosial sudah memiliki beberapa ciri sebuah profesi, sehingga sudah dapat dikategorikan memasuki permulaan sebuah profesi.

Pekerjaan sosial dalam perspektif BKI
Pekerjaan sosial dalam Bimbingan dan Konseling Islam merupakan sebuah profesi dimana konselor terjun langsung ke dalam masyarakat sosial. Konselor mengarahkan masyarakat kepada kebaikan secara sosial dengan memberikan arahan tentang etika dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.

Pekerjaan sosial di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim mayoritas. Dalam islam, manusia diajarkan untuk mengerjakan kebajikan terhadap sesama seperti melakukan zakat fitrah, sedekah dan berkurban bagi yang mampu untuk dibagikan kepada orang yang tidak mampu. Dari sini, secara tidak langsung masyarakat telah melakukan amal seperti yang dilakukan pekerja sosial. Akan tetapi, sejak tahun 1912 Muhammadiyah telah mendirikan badan pelayanan sosial yang sering disebut PKU (Penolong Kesengsaraan Umum) Muhammadiyah. Jadi, bisa dikatakan Muhammadiyah merupakan pelopor utama yang melatarbelakangi adanya pekerjaan sosial di Indonesia.
Dalam praktik pekerjaan sosialnya, Indonesia menerapkan metode makro yang mencakup masyarakat dan lingkungan sekitar. Seperti saat berzakat, orang-orang yang dikategorikan dalam golongan menengah akan menyisihkan sebagian hasil jerih payahnya ke lembaga amil zakat. Kemudian lembaga tersebut akan membagikannya kepada orang-orang yang dianggap tidak mampu maupun yatim piatu.


Daftar Pustaka
Miftachul Huda. 2009. Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Edi Suharto. 2011. Pekerjaan Sosial di Indonesia: Sejarah dan Dinamika Perkembangan. Yogyakarta: Samudra Biru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar dengan sewajarnya..

Pekerjaan Sosial

Pengertian Pekerjaan sosial merupakan sebuah profesi yang dilakukan dengan memberikan bantuan pelayanan terhadap individu, kelom...